Pilkada Langsung Disebut Buka Ruang Transaksi dan Polarisasi

0
WhatsApp-Image-2026-01-22-at-20.40.58-1140x570
Bagikan:

 

( Bandar Lampung ) – Praktik korupsi yang menjerat banyak kepala daerah dinilai berkaitan erat dengan maraknya politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.

Pakar komunikasi politik dan pemilu Unila, Robi Cahyadi Kurniawan, menyebut pilkada langsung menciptakan hubungan take and give yang menormalisasi pemberian uang, barang, atau janji politik sebagai bagian dari kontestasi elektoral. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi sepanjang 2004–2024.

“Publik kita sudah terbiasa. Setiap pemilihan selalu ada iming-iming uang, barang, atau janji. Lama-kelamaan ini tidak lagi dianggap penyimpangan, tapi justru menjadi bagian dari proses demokrasi,” ujar Robi dalam diskusi bertajuk “Pilkada Tidak Langsung: Menata Ulang Demokrasi dan Memutus Rantai Politik Uang” di Bandar Lampung, Kamis (22/1/2026).

Menurut Robi, kondisi tersebut secara tidak sadar “mendidik” masyarakat untuk memandang politik sebagai ruang transaksi. Akibatnya, pemilih kehilangan dorongan untuk menilai kualitas, kapasitas, dan integritas calon secara rasional.

“Pilkada langsung membuka ruang transaksi yang sangat luas di tingkat pemilih. Demokrasi akhirnya direduksi menjadi jual beli suara, dan masyarakat ikut terbiasa dengan pola itu,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *