DPRD Lampung Bahas Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi
PAPARAN LAMPUNG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif dan Kemudahan Investasi. Ketua Pansus, Yozi Rizal, menegaskan bahwa aturan ini harus benar-benar menjawab kebutuhan dunia usaha serta menciptakan iklim investasi yang ramah dan efisien.
Dalam rapat bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Yozi menekankan pentingnya kemudahan berinvestasi yang nyata, baik secara fiskal maupun nonfiskal.
“Kita ingin Raperda ini memberikan kemudahan yang benar-benar dibutuhkan pelaku usaha. Tidak hanya insentif fiskal, tapi juga dukungan nonfiskal seperti pelayanan cepat dan kepastian hukum,” ujar Yozi, Senin (6/10/2025).
Menurut dia, kemudahan investasi harus berangkat dari dua hal utama, yakni perizinan dan informasi.
“Jangan dibuat berbelit-belit, proses perizinan harus lancar dan tarifnya jangan mencekik. Pemerintah juga harus menyajikan informasi yang jelas soal potensi dan peluang investasi di Lampung,” tegasnya.
Yozi menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kunci utama. Ia berharap Raperda ini nantinya dapat melahirkan regulasi yang berkualitas, progresif, dan menjamin keramahan daerah dalam menarik investasi. (*)