Angka Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat, DPRD Lampung Imbau Pengendara Berhati-hati
(Bandar Lampung) – Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025 tercatat mengalami kenaikan sebesar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, angka kematian akibat kecelakaan disebut mengalami penurunan.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mengaku memperhatikan langsung tren peningkatan kecelakaan lalu lintas di tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa meskipun jumlah korban meninggal dunia menurun, kenaikan jumlah kejadian tetap menjadi persoalan serius yang tidak bisa diabaikan.
“Saya melihat kondisi lalu lintas di tahun 2025 ini memang mengalami peningkatan angka kecelakaan, walaupun jumlah korbannya menurun,” ujarnya (2/1).
Menurut Budiman, tingginya angka kecelakaan disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu faktor utama adalah rendahnya disiplin pengendara dalam menaati aturan lalu lintas, sehingga potensi terjadinya kecelakaan menjadi lebih tinggi.
“Yang pertama tentu dari disiplin para pengendara itu sendiri. Banyak yang belum mematuhi aturan lalu lintas, sehingga peluang terjadinya kecelakaan cukup besar,” ungkapnya.
Selain faktor pengendara, Budiman juga menyoroti kondisi kendaraan dan infrastruktur jalan. Ia menyebutkan bahwa pengendara sering kali tidak memperhatikan kelengkapan dan keamanan kendaraan sebelum digunakan. Di sisi lain, kondisi jalan juga turut memengaruhi keselamatan pengguna jalan.
“Terkait dengan Bina Marga, kondisi jalan ini juga memiliki banyak faktor. Mulai dari pengendara itu sendiri, kelengkapan dan keamanan kendaraan, hingga kondisi jalan yang memang masih perlu diperbaiki,” katanya. (*)