DPRD Lampung Tindaklanjuti Aduan Pekerja J&T
Audiensi yang digelar di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung itu diterima langsung oleh. Yanuar IrawanDalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.
Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung turut hadir sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam penanganan isu ketenagakerjaan.
Dalam penyampaiannya, pihak serikat pekerja mengungkapkan adanya hak-hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi. Mereka berharap DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan ini menjadi upaya memperkuat komunikasi antara DPRD Provinsi Lampung, manajemen PT Global Jet Express (J&T), serta instansi terkait. Diharapkan, dialog yang terbangun dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Lampung.