Duit Rakyat Rp8,8 Miliar “Ambyar” di Embung Kemiling, Kejati Diminta Turun Tangan!
BANDAR LAMPUNG – Proyek raksasa Embung di Jalan Cik Ditiro, Kemiling, kini tengah menjadi sorotan tajam. Belum genap setahun diserahterimakan, bangunan yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp8,8 miliar tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan parah. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik “main mata” antara pihak dinas dengan kontraktor.
Ketua Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi, mengaku geram melihat kualitas proyek yang terkesan asal-asalan. Ia menegaskan pihaknya sedang menyusun laporan resmi untuk menyeret persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Anggaran Rp8,8 miliar itu uang rakyat, bukan jumlah sedikit. Sangat tidak masuk akal jika proyek baru berjalan beberapa bulan sudah rusak kembali. Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek),” tegas Sunawardi saat memantau lokasi, Rabu (29/04/2026).
Proyek ini diketahui dikerjakan dalam dua tahap:
1. Tahap I: Oleh CV Mahardika Abyakta Sentosa (Rp1,8 Miliar).
2. Tahap II: Oleh CV Raden Galuh (Hampir Rp7 Miliar).

Meski menelan biaya jumbo, hasil di lapangan menunjukkan kualitas yang memprihatinkan, terutama pada bagian perlindungan lereng dan sistem penahan air yang seharusnya kokoh.
Publik kini mempertanyakan profesionalisme Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung dalam mengawasi proyek tersebut. Ironisnya, proyek ini sudah diserahterimakan secara simbolis pada 20 Desember 2025 oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
“Pertanyaannya, apakah sebelum serah terima dilakukan pemeriksaan fisik sungguhan atau cuma formalitas laporan administratif? Kenapa proyek rusak begini bisa lolos?” cetus Sunawardi.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah perbaikan konkret di lokasi embung. AML menilai, jika dibiarkan, kerusakan ini akan semakin parah dan berpotensi membuang anggaran negara lebih besar untuk biaya perbaikan di masa depan.
“Kami menuntut evaluasi menyeluruh dan audit independen. Jangan sampai embung yang seharusnya jadi solusi air bagi warga, malah jadi sumber masalah baru karena kualitas bangunan yang ‘masa bodo’,” tutupnya.(Nda)