DPRD Lampung Dukung Wacana Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok 2026

0
IMG-20250825-WA0003_copy_640x480
Bagikan:

PAPARAN  LAMPUNG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana tidak menaikkan cukai rokok pada tahun 2026. Wacana ini digagas untuk memperkuat industri rokok sekaligus memberantas maraknya peredaran rokok ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan cukai rokok tahun depan.

Munir menilai, kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir berdampak kurang baik terhadap pabrik rokok dan petani tembakau.

“Banyak pabrik yang gulung tikar, tenaga kerja dirumahkan, dan kualitas produksi menurun karena harga rokok semakin mahal. Akhirnya masyarakat beralih ke rokok ilegal,” kata Munir, Rabu (1/10/2025).

Politisi PKB itu bahkan mendorong agar pemerintah menurunkan cukai rokok sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri rokok dan petani tembakau.

“Cukai rokok bahkan perlu diturunkan, bukan hanya tidak dinaikkan. Ini bagian dari keberpihakan kepada industri rokok dalam negeri dan para petani tembakau yang kini semakin terjepit,” ujarnya.

Munir menambahkan, industri rokok resmi selama ini menyerap jutaan tenaga kerja lokal dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Ia mengingatkan, jika kebijakan cukai tidak berpihak, dampaknya akan luas — mulai dari pabrik tutup hingga petani kehilangan mata pencaharian.

“Hal ini juga bakal berdampak terhadap peralihan masyarakat menggunakan rokok ilegal yang jelas-jelas tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan negara. Karena itu, kita mendukung wacana pemerintah pusat untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun 2026 guna memperkuat industri rokok dan membasmi rokok ilegal. Bahkan kita mendorong cukai rokok diturunkan,” katanya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *